Powered By EmbedPress
1. Konsultasi melalui PIC Penelitian : Rahmawati 0821-1550-2429
2. Mengisi form penelitian pada link :
bit.ly/penelitianlabsen
3. Upload :
a. LS.Form.Adm-01.00.01 Surat Permohonan Izin Penggunaan Lab
b. Bukti Deposit Penelitian (sebesar Rp. 500.000,- ) atau mengisi LS.Form.Adm-03.03.00 Form Pernyataan Pembayaran (Hanya Internal Unpad).
4. Menghubungi administrasi peneltian : 082129424372
5. Menyerahkan semua formulir yang terdapat di link : http://bit.ly/formpenelitianlabsentralunpad, yang telah diisi Nomor Penelitian kepada administrasi Laboratorium Sentral
6. Setelah selesai penelitian LS.Form.Adm-04.02.00 Form penggunaan alat dan bahan laboratorium diserahkan ke administrasi untuk direkap (akan dibuatkan invoice) Maksimal 2 hari kerja.
7. Melunasi biaya penelitian maksimal 14 Hari setelah mendapatkan invoice.
8. Konfirmasi pembayaran ke Susianti (0856-8444-607) dengan format :
No. Penelitian: (akan dikirim via email/WA)
Tgl Pelunasan :
Bukti Pelunasan : Di Upload melalui link bit.ly/pelunasanpenelitian
9. Setelah melakukan pembayaran, peneliti akan mendapatkan Kuitansi Pembayaran sebagai bukti telah selesai penelitian.
10. Mahasiswa bisa mengajukan Surat Keterangan Bebas Laboratorium dengan menunjukan Kuitansi Pembayaran ke bagian administrasi.